Dunia Kerja

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Karyawan Swasta dan PNS

cara menghitung gaji swasta dan PNS

Kenaikan gaji karyawan merupakan salah satu bentuk apresiasi perusahaan kepada karyawan, yang dipengaruhi oleh banyak faktor. Nah, cara menghitung kenaikan gaji karyawan dilakukan dengan mengkalkulasikan gaji sebelumnya dengan persentase kenaikan gaji yang didapat. Untuk lebih jelasnya, lanjutkan membaca artikel ini sampai habis yuk. 

Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Gaji Berkala

Tahukah kamu, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan seseorang mengalami kenaikan gaji berkala, loh. Kenaikan gaji berkala ini penting untuk dipahami oleh karyawan perusahaan dan PNS, karena merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi pekerja. Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan gaji berkala karyawan.

1. Kenaikan Upah Minimum

Gaji seorang karyawan dipengaruhi oleh nilai upah minimum yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berdasarkan Peraturan Presiden No.36 tahun 2021. Formula ini telah digunakan untuk penetapan UMP 2022 dan akan berlanjut di tahun 2023. Upah minimum ditetapkan oleh pemerintah sebagai batas bawah nilai upah, sehingga perusahaan dilarang membayar upah pekerjanya lebih rendah dari upah minimum.

Kenaikan upah minimum tentu akan mempengaruhi kenaikan gaji yang diterima oleh pekerja. Walau begitu, kenaikan upah dan penentuan upah diatas upah minimum merupakan domain dari perusahaan dan pekerja yang diatur dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), atau perjanjian kerja bersama (PKB).

2. Tingkat Inflasi

Tahukah kamu, pemerintah telah memasukkan inflasi sebagai salah satu perhitungan dalam kenaikan upah minimum setiap tahunnya, loh. Aturan ini diatur dalam PP No. 36 Tahun 2021, dimana penentuan upah minimum ditetapkan dengan memperhitungkan batas atas dan bawah upah minimum.

Beberapa faktor yang menentukan besaran upah minimum dalam periode inflasi yaitu rata-rata konsumsi per kapita provinsi, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga dan anggota yang bekerja, serta pertumbuhan ekonomi. Dari perhitungan dengan pertimbangan atas faktor-faktor tersebutlah nantinya akan menghasilkan kenaikan angka upah minimum.

Jadi, penentuan upah minimum dapat disimulasikan sebagai berikut:

  • Rata-rata konsumsi per kapita di suatu provinsi = Rp 2,5 juta
  • Rata-rata banyaknya ART (Anggota Rumah Tangga) = 4 orang
  • Rata-rata banyaknya ART yang bekerja pada setiap rumah = 1
  • Asumsi pertumbuhan ekonomi 5% dan inflasi provinsi 3%, maka dipilih angka maksimalnya, sehingga menggunakan pertumbuhan ekonomi sebanyak 5%.
  • Asumsi Upah Minimum berjalan Rp 4,2 juta.

Rumus batas atas:

Rumus batas bawah:

Sehingga:

  • Batas Atas Rp 10 juta
  • Batas Bawah Rp 5 juta.

Rumus Upah Minimum:

Jadi, upah minimum yang diperoleh adalah Rp 4.443.600 selama periode inflasi.

3. Lama Waktu Bekerja

Lama waktu bekerja seorang karyawan juga dapat menjadi pertimbangan untuk kenaikan gaji berkala. Biasanya perusahaan akan memberikan penghargaan terhadap kontribusi, loyalitas, dan pengalaman pekerja senior terhadap perusahaan.

4. Jenjang Karir dan Jabatan

Salah satu faktor kenaikan gaji yang paling dominan adalah promosi jabatan sebagai bentuk kompensasi dari meningkatnya tanggung jawab yang harus diemban seorang karyawan. Jadi, perusahaan akan menghitung persentase kenaikan gaji karyawan sesuai dengan tanggung jawab baru mereka.

5. Kinerja Karyawan

Selain promosi jabatan, produktivitas positif yang dihasilkan seorang karyawan secara konsisten dapat menjadi pertimbangan dalam kenaikan gaji. Faktor ini juga dapat menjadi motivasi karyawan untuk meningkatkan kinerja dan mengurangi kemungkinan kecurangan dalam penghitungan kenaikan upah berkala.

6. Kemampuan Finansial Perusahaan

Faktor yang tidak kalah penting dalam menentukan kenaikan upah karyawan adalah faktor kemampuan finansial perusahaan.  Tidak ada aturan yang secara resmi mengatur kenaikan gaji yang harus dilakukan perusahaan, karena harus menyesuaikan kemampuan dan produktivitas perusahaan.

Jadi, apabila produktivitas perusahaan sedang dalam kondisi baik dan positif, besar kemungkinan karyawan akan mendapatkan kenaikan gaji berkala. Karena kenaikan gaji yang dilakukan tanpa melihat kemampuan perusahaan bisa berdampak buruk terhadap keberlangsungan jangka panjang perusahaan.

Perusahaan tidak selalu memberikan kenaikan gaji sebagai bentuk apresiasi terhadap karyawannya, melainkan bisa juga memberikan kompensasi dalam berbagai bentuk. Nah, cari tahu selengkapnya terkait kompensasi di sini yuk: Kompensasi Karyawan: Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Karyawan Swasta

Untuk menghitung kenaikan upah berkala seorang karyawan dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Kenaikan Gaji Berkala = Upah Sebelumnya x Persentase Kenaikan Upah

Berdasarkan rumus tersebut, kamu bisa menentukan persentase kenaikan gaji dibandingkan upah sebelumnya. Tentu jumlah kenaikan gaji akan berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang telah disebutkan sebelumnya.

Contoh Perhitungan Kenaikan Gaji Berkala Karyawan Swasta

Sebagai contoh, dua orang karyawan (A dan B) bekerja di Perusahaan X. Karyawan A memiliki gaji awal Rp 5.000.000 sedangkan karyawan B memiliki gaji awal Rp 6.000.000. Perusahaan X menetapkan persentase kenaikan upah berdasarkan kemampuan finansial perusahaan sebesar 4%. Sehingga dapat dihitung kenaikan gaji berkala karyawan A adalah sebesar Rp 200.000 sedangkan kenaikan gaji berkala karyawan B adalah sejumlah Rp 240.000.

Ternyata, Perusahaan X juga menambahkan bonus persentase capaian kerja selain dari persentase kenaikan upah. Berdasarkan kinerja dan capaian kerja yang telah diperhitungkan, karyawan A mendapatkan bonus kinerja 5%, sedangkan karyawan B mendapatkan bonus kinerja 3%. Sehingga dapat ditotal kenaikan gaji berkala karyawan A sebesar Rp 450.000, sedangkan karyawan B mendapatkan total kenaikan gaji berkala sejumlah Rp 420.000.

Contoh Perhitungan Nominal Gaji Baru Karyawan Swasta

Dari hasil perhitungan kenaikan gaji berkala berdasarkan persentase kenaikan upah dan persentase capaian kerja, kita dapat menghitung nominal gaji baru karyawan A dan karyawan B. Sehingga karyawan A akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5.450.000, sedangkan karyawan B akan mendapatkan gaji sebesar Rp 6.420.000.

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala PNS

Kenaikan gaji PNS dan cara perhitungannya ditentukan langsung oleh kebijakan pemerintah. Misalnya pada tahun 2019, pemerintah mengumumkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5%. Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

Kenaikan Gaji Berkala PNS = Gaji Pokok x Persentase Kenaikan Gaji

Namun, kenaikan gaji tersebut hanya menghitung besaran gaji pokok berdasarkan aturan pemerintah dan belum termasuk tunjangan, kinerja, ataupun sertifikasi.

Contoh Perhitungan Kenaikan Gaji Berkala PNS

Contoh perhitungan bisa berdasarkan golongan dengan tingkat kenaikan gaji pada tahun 2019 sebesar 5%. Misalnya PNS A dengan Golongan IA memiliki gaji pokok Rp 2.335.800 berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019. Sehingga dapat dihitung kenaikan gaji berkala PNS A adalah sebesar Rp 116.790.

Nah, sekarang kamu sudah paham tentang berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kenaikan gaji seorang karyawan. Jika kamu masih bingung tentang cara menghitung gaji berkala, jangan khawatir. Kamu dapat menggunakan aplikasi kalkulator gaji yang bisa menghitung gaji kamu secara cepat dan otomatis. Jadi kamu tidak perlu pusing lagi. Yuk langsung coba gunakan Kalkulator Gaji di sini: http://18.141.131.125/kalkulator-gaji/